Sabtu, 25 November 2017

Ta'wil dan ijtihad

_*Ayo Ngaji 12*_

KETERANGAN LANJUTAN MENGENAI PERMASALAHAN TAKWIL DENGAN IJTIHAD

Penjelasan mengenai kelompok Khowarij dengan mengecualikan sebagian dari mereka yang tidak dikafirkan, hal itu karena adanya dalil yang menyebabkan kekufuran pada sebagian golongan dari mereka (karena Khowarij terbagi menjadi 2 golongan , sebagian dari mereka telah sampai pada batas kekufuran dan sebagian lainnya tidak sampai pada kekufuran). Sebagaimana hal ini dikuatkan oleh perkataan sebagian sahabat yang meriwayatkan hadits tentang Khowarij (tentang sifat-sifat Khowarij yang menyebabkan mereka terjerumus dalam kekufuran)

Adapun perkataan yang diriwayatkan dari Sayyidina 'Ali bahwa beliau berkata : "kawan-kawan kita memberontak kepada kita”, ini bukanlah _hujjah_ (bukti) untuk menetapkan hukum Islam kepada mereka semua. Karena ucapan tersebut tidak terdapat _sanad_ (mata rantai) yang kuat dari Sayyidina 'Ali. Bahkan _Al-Hafidz Al-Mujtahid Ibnu Jarir Al-Thobari_ telah memastikan kekafiran mereka (Khowarij). Namun perkataan Ibnu Jarir tersebut dikembalikan menurut perbedaan sifat-sifat orang-orang Khowarij, bahwasanya sebagian mereka ada yang telah sampai pada batas kekufuran dan sebagian mereka tidak sampai pada batas kekufuran.

Masalah ini sebagian ulama mengibaratkannya dengan lafadzh ijtihad dan sebagian dengan takwil. Di antara ulama yang mengibaratkannya dengan takwil adalah _Al-Hafidz Al-Faqih Al-Syafi’i Sirojuddin Al-Bulqini_ yang disebut oleh pengarang kitab _Al-Qomus Al-Muhith_ sebagai “orang 'alim sedunia”. Dan sebagian pensyarah kitab _Minhaj Al-Tholibin_ mengibaratkannya dengan ijtihad. Kedua ibarat itu harus mempunyai ketentuan yang perlu diperhatikan, sehingga orang tidak menyangka bahwa ibarat itu muthlak. Karena kemuthlakan dalam hal ini mengakibatkan seseorang keluar dari agama Islam.

Kita lihat betapa banyak orang yang menisbatkan diri pada Islam yang menyibukkan diri dengan filsafat, mereka keluar dari agama dengan keyakinannya akan pendapat keazaliaan alam dengan ijtihad dari mereka. Meskipun demikian semua orang Islam sepakat untuk mengkafirkan mereka sebagaimana di sebutkan oleh _Al-Muhaddits Al-Faqih Badruddin Al-Zarkasyi_ dalam kitabnya _Syarh Jam’ul Jawami’_, setelah menyebutkan dua golongan Filsafat, salah satu golongan yang mengatakan keazaliaan alam pada jenis dan individunya dan golongan lain yang mengatakan keazaliaan alam pada jenisnya saja. Nash perkataan Al-Zarkasyi berbunyi : Orang-orang Islam bersepakat untuk menyesatkan dan mengkafirkan mereka (2 golongan Filsafat)”.

Demikian juga golongan _Al-Murji’ah_ yang mengatakan bahwasanya perbuatan dosa tidak berbahaya jika disertai dengan keimanan, sebagaimana kebaikan juga tidak bermanfaat jika disertai dengan kekufuran. Mereka mengatakan yang demikian itu dengan ijtihad dan ta’wil terhadap sebagian nash-nash syari'at tetapi tidak sesuai dengan yang semestinya, oleh karena itu mereka tidak dimaafkan. Demikan juga kelompok-kelompok sesat lainnya seperti _Mu'tazilah_ dan _Musyabbihah_ meskipun mereka menisbatkan diri pada Islam . Kesesatan mereka adalah dengan jalan ijtihad dan takwil.

Kita memohon kepada Allah semoga senantiasa menetetapkan kita dalam kebenaran.




_*( Abu 'Abdillah Ibnu Zubaidy Al-Bathy)*_

Wallahu a'lam

Tiada ulasan:

Catat Ulasan