Ahad, 26 November 2017

Sejarah peringatan maulid nabi

🌹🌹🌹🌹

*Peringatan Mawlid Nabi Menurut Ahlussunnah wal-Jama'ah*

🌴SEJARAH PERINGATAN MAULID NABI🌴

Peringatan maulid Nabi pertama kali dilakukan oleh raja Irbil; Muzhaffar ad-Din al-Kawkabri pada awal abad ke 7 H.

Ibnu Katsir dalam Tarikhnya berkata:

“Raja Muzhaffar mengadakan peringatan maulid Nabi pada bulan Rabi’ul Awwal dan beliau merayakannya secara besar-besaran.

Beliau adalah seorang pemberani, pahlawan, alim dan adil – semoga Allah merahmatinya.”

Dijelaskan oleh cucu Ibnu al-Jawzi bahwa dalam peringatan tersebut beliau mengundang seluruh rakyatnya dan seluruh para ulama’ dalam berbagai disiplin ilmu, baik ulama’ fiqih, hadits, kalam, ushul, tasawwuf dan lainnya.
Sejak tiga hari sebelum hari pelaksanaan beliau telah melakukan persiapan, ribuan kambing dan unta disembelih untuk hidangan para tamu yang akan hadir.
Para ulama’ ketika itu membenarkan apa yang dilakukan oleh raja dan mereka menganggap baik perayaan maulid Nabi yang untuk pertama kalinya digelar.

Ibnu Khallikan dalam kitab “Wafayat al-A’yan” menerangkan bahwa al-Hafizh Ibnu Dihyah datang dari Maroko menuju Syam untuk selanjutnya menuju Irak, ketika melintasi daerah Irbil pada tahun 604 H, ia mendapati Raja Irbil sangat besar perhatiannya terhadap perayaan Maulid Nabi, karenanya ia menulis sebuah buku maulid yang diberi nama “at-Tanwir fi Maulid al-Basyir an-Nazhir” dan dihadiahkan kepada raja.

Para ulama’ ketika itu dan setelahnya sampai sekarang menganggap bahwa perayaan maulid Nabi adalah sesuatu yang baik, di antaranya adalah:

✔ al-Hafizh Ibnu Dihyah (W. 633 H),

✔ al-Hafizh al-Iraqi (W. 806 H),

✔ al-Hafizh Ibnu Hajar al-‘Asqalani (W. 852 H),

✔ al-Hafizh as-Suyuthi (W. 911 H),

✔ al-Hafizh as-Sakhawi (W. 902 H),

✔ Syeikh Ibnu Hajar al-Haytami (W. 974 H)

✔ dan masih banyak lagi yang lain.

◻ Maka semenjak saat itulah perayaan maulid Nabi menjadi tradisi ummat Islam di seluruh belahan dunia setiap bulan Rabiul Awwal.

◻ Hukum Peringatan Maulid Nabi.

Peringatan maulid Nabi Muhammad dengan membaca sebagian ayat dan menyebutkan sebagian sifat-sifat Nabi yang mulia, ini adalah perkara yang penuh berkah dan kebaikan yang agung, jika memang perayaan tersebut terhindar dari bid’ah-bid’ah sayyiah yang dicela oleh syara’.

Sebagaimana dijelaskan di atas bahwa perayaan maulid Nabi mulai dilakukan pada permulaan abad ke 7 H, ini berarti kegiatan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi, para sahabat dan generasi salaf.

Meskipun demikian tidak berarti perayaan maulid Nabi dilarang atau haram karena sesuatu yang tidak dilakukan Nabi belum tentu bertentangan dengan ajaran Nabi.

Dalam kasus peringatan maulid Nabi para ulama’ menggolongkannya ke dalam bid’ah hasanah (perkara baru yang selaras dengan al-Qur’an dan tidak bertentangan dengannya).

🌴🌹ilmu ahlussunnah adalah kunci masuk surga🌹🌴

علم أهل السنة مفتاح الجنة

✍🏻silahkan share....semoga bermanfaat...😊

Wallahu a'lam

Tiada ulasan:

Catat Ulasan