Sabtu, 11 November 2017

Hykum membaca al-Qur'an ketika rukuk dan sujud

*ONE DAY ONE HADIST*
Sabtu, 11 November 2017 / 22 Safar 1439 H

_Larangan Membaca Al-Quran Ketika Sujud_
( Bagaimana kalau doa dari Al-Quran?)

عن ابن عباس رضي الله عنهما قال ، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:
وَإِنِّى نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ عَزَّ وَجَلَّ وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِى الدُّعَاءِ فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُم
ْ
Dari Ibnu Abbas rodhiallohu anhuma berkata, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallama bersabda:
“Ketahuilah, aku dilarang untuk membaca al-Qur’an dalam keadaan ruku’ atau sujud. Adapun ruku’ maka agungkanlah Rabb azza wa jalla, sedangkan sujud, maka berusahalah bersungguh-sungguh dalam doa, sehingga layak dikabulkan untukmu.” (HR. Muslim no. 479)

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1- Seperti telah kita pahami bersama bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita membaca Al Qur’an ketika ruku’ dan sujud.
2- Lalu apa hikmah tidak boleh membaca Al Qur’an ketika ruku’ dan sujud?
Ada beberapa alasan yang dikemukakan oleh para ulama.
a- Ada ulama yang menyatakan bahwa sebaik-baik rukun shalat adalah berdiri dan sebaik-baik bacaan adalah Al Qur’an. Karenanya, yang afdhol ini ditempatkan pada yang afdhol. Sedangkan Al Qur’an tidak diperkenankan dibaca di tempat lainnya agar tidak disangka bahwa Al Qur’an punya kedudukan yang sama dengan dzikir lainnya.
b- Ada pula ulama yang menyatakan bahwa ruku’ dan sujud adalah dua keadaan di mana seseorang tunduk dan hina di hadapan Allah, sehingga bacaan yang lebih pantas ketika itu adalah do’a dan bacaan tasbih. Oleh karena itu, terlarang membaca Al Qur’an ketika sujud dalam rangka untuk mengagungkan Al Qur’an dan untuk memuliakan yang membacanya. (Lihat ‘Aunul Ma’bud, 3/91)
3- Dan para ulama telah bersepakat bahwa hukum membaca Al-Quran ketika ruku’ dan sujud adalah Makruh (tidak disukai). (Lihat kitab Al-Majmu’  karya Imam An-Nawawi III/411, dan Al-Mughni  karya Imam Ibnu Qudamah II/181).
4- Akan tetapi jika seorang muslim dan muslimah membaca doa sapu jagad dan doa-doa selainnya dari ayat-ayat Al-Quran ketika sujud dengan niat berdoa dan bukan bermaksud membaca Al-Quran, maka hukumnya boleh, sebagaimana yang difatwakan oleh Komite Tetap Urusan Fatwa dan Riset Ilmiah Saudi Arabia. (Lihat Fatawa
Lajnah Daimah VI/443).
5- Untuk hati-hati kita baca doa dari hadist-hadist Nabi atau yang lain yang bukan dari Al-Quran. Tetapi kalau kita tetap mengambil doa dari Al-Quran diniatkan untuk berdoa bukan membacanya. . Wallahu 'alam.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

- Tempat yang paling dekat bagi seorang hamba kepada Tuhannya ialah saat ia sedang sujud, maka perbanyaklah berdoa (padaNya).

وَاسْجُدْ وَاقْتَرِبْ

dan sujudlah dan dekatkanlah (dirimu kepada Tuhan). (QS. Al-Alaq [96] : 19)

Wallahu a'lam

Tiada ulasan:

Catat Ulasan